Kasus Edhy Prabowo, KPK akan lakukan penggeledahan besok

Komisi antirasuah sudah menyegel beberapa ruangan, Rabu (25/11), sebelum melakukan penggeledahan.

Logo KPK. Dokumentasi KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rencananya melakukan penggeledahan pada Jumat (27/11). Giat tersebut terkait kasus dugaan rasuah penerimaan hadiah atau janji tentang perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

Deputi Penindakan KPK, Karyoto, mengatakan, pihaknya sudah menyegel beberapa ruangan yang dibidik. "Kemarin, kita sudah segel sehingga mungkin dari kemarin tidak ada yang masuk di ruangan yang akan kita geledah," ujarnya saat jumpa pers, Kamis (26/11).

Pada perkara tersebut, tujuh orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Menteri Kelautan dan Perikanan nonaktif, Edhy Prabowo (EP), Staf Khusus Menteri KP, Safri (SAF); dan pengurus PT Aero Citra Kargo, Siswadi (SWD).

Lalu, staf istri Menteri KP, Ainul Faqih (AF); Direktur PT Dua Putra Perkasa, Suharjito (SJT), Staf Khusus Menteri KP, Andreau Pribadi Misanta (APM); dan swasta Amiril Mukminin (AM).

"Mudah-mudahan besok akan bisa kita laksanakan penggeledahan secara menyeluruh terhadap proses-proses yang sebagaimana kita ketahui dari hasil penyidikan awal dan ruang-ruang mana yang harus perlu kita geledah," ucap Karyoto.