Kasus penembakan Laskar FPI, Bareskrim kembali periksa saksi dari Jasa Marga

Selain Jasa Marga, penyidik juga memanggil pihak Hutama Karya.

Gedung Bareskrim Polri/Foto flickr.com

Penyidik Breskrim Polri melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus penembakan enam anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan, hari ini penyidik memeriksa empat orang saksi. Hingga saat ini, saksi tersebut masih menjalani pemeriksaan.

"Memeriksa saksi, yaitu pihak Jasa Marga, vendor CCTV Tol Jagorawi-Japek, Manajemen Hutama Karya (pengelola Tol Lingkar Pasarebo), Edy Mulyadi, dan saksi mata di TKP," ujar Andi saat dikonfirmasi, Kamis (17/12).

Menurut Andi, sampai saat ini penyidik masih terus akan menggali informasi dari para saksi. Sebagaimana diketahui, pada Senin (21/12) penyidik juga akan memanggil keluarga enam anggota Laskar FPI.

Sementara, kuasa hukum keluarga enam Laskar FPI Munarman berpandangan, rencana pemeriksaan itu tidak masuk diakal. Dia pun tidak dapat memastikan apakah pihak keluarga akan datang memenuhi panggilan.