Kasus gagal ginjal akut muncul lagi, Polri akan periksa BPOM

Kepolisian juga tengah mendalami obat-obatan yang dikonsumsi kedua pasien.

Ilustrasi gagal ginjal akut. Freepik

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyusul adanya kasus baru gagal ginjal akut yang ditemukan Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto, mengatakan, penyidik akan mendalami mengapa kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak kembali muncul. Padahal, BPOM sempat menerbitkan edaran tentang obat sirop ataupun sediaan cair yang dilarang ataupun diizinkan untuk dikonsumsi.

"Saya rasa, BPOM perlu menjelaskan ke publik terkait bagaimana pengawasannya sehingga kasus serupa bisa lolos," katanya kepada wartawan, Senin (6/2).

Seorang anak (1) meninggal dunia di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta, pada 1 Februari 2023, sekitar pukul 23.00 WIB. Pasien memiliki gejala gangguan ginjal akut progresif atipikal.

Selain itu, seorang anak (7) lainnya juga berstatus suspek gagal ginjal akut. Dia masih menjalani perawatan di RSCM sejak 2 Februari hingga kini.