Proses hukum Andi Arief harus bebas kepentingan politik

"Memaksakan penghukuman hanya karena kebencian atau lawan politik justru tidak tepat."

Wakil Sekjen Partai Demokrat Andi Arief (tengah) memberi keterangan pada wartawan usai pertemuan dengan petinggi Partai Demokrat di kediaman SBY, Jakarta, Jumat (10/8)./Antara Foto

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat berharap pihak kepolisian menindak Andi Arief sesuai hukum yang berlaku. Pihak berwenang diharapkan tak menghukum Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat karena kebencian politik. 

Peneliti LBH Masyarakat Yohan Misero menilai, aroma politik tak bisa dilepaskan dalam kasus ini. Namun Yohan berharap, dalil untuk menyeret Andi ke proses hukum tidak dimotivasi oleh kepentingan politik.

"Memaksakan penghukuman hanya karena kebencian atau lawan politik justru tidak tepat," ucap Yohan melalui keterangan pers yang diterima redaksi Alinea.id di Jakarta, Senin (5/3).

LBH Masyarakat juga menyarankan agar kasus ini tidak perlu diteruskan. Sebagai pengguna narkoba, Andi Arief dinilai lebih membutuhkan akses pada pemulihan kesehatan ketimbang dijebloskan ke dalam penjara.

"Pemerintah harus mengedepankan pendekatan berbasis kesehatan guna mendukung pemulihan yang bersangkutan," ujar dia.