Kasus kekerasan seksual anak di Manado, polisi identifikasi satu terduga pelaku

Satu nama tersebut berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan pers usai pertemuan dengan BPOM, Selasa (23/11/2021). Foto Alinea/ Ayu Mumpuni.

Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado, Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sembilan saksi, termasuk tiga dokter.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, dugaan kekerasan seksual tersebut, sudah dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang berlangsung.

"Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak, dokter forensik, serta melakukan visum," kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1).

Selain itu jenderal bintang dua ini menuturkan, penyidik akan segera melakukan gelar perkara untuk menaikkan kasus ini menjadi sebuah penyidikan.

Berdasarkan hasil pertemuan dengan korban, polisi mendapatkan satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan seksual terhadap korban. Satu nama tersebut berpotensi menjadi tersangka dan akan dilakukan penangkapan.