Kasus korupsi Lukas Enembe, KPK geledah rumah di Depok

Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri. Alinea.id/dokumentasi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan upaya paksa penggeledahan sebuah rumah di wilayah Depok, Jawa Barat pada Selasa (7/3). Penggeledahan ini terkait dengan kasus suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim penyidik menemukan bukti penting dari alat elektronik yang ditemukan dalam penggeledahan.

"Di lokasi tersebut ditemukan dan diamankan berupa alat elektronik yang diduga dapat menerangkan dugaan penerimaan suap dan gratifikasi dari tersangka LE (Lukas)," kata Ali dalam keterangan resmi, Rabu (8/3).

Kendati demikian, Ali tidak membeberkan pemilik rumah yang digeledah tim penyidik tersebut. Ia hanya mengatakan, penggeledahan dilakukan di rumah milik pihak yang berkaitan dengan kasus dugaan suap dan gratifikasi ini.

"Analisis dan penyitaan masih akan dilakukan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan," ujar Ali.