Dugaan korupsi PUPR Banjar, KPK usut transaksi perbankan

KPK membuka penyidikan kasus dugaan korupsi pada Dinas PUPR Kota Banjar 2012-2017.

Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri/Foto Alinea.id/Achmad Al Fiqri.

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah melakukan pemeriksaan dalam kasus dugaan rasuah proyek pekerjaan infrastruktur pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kota Banjar, Jawa Barat, tahun anggaran 2012-2017. Bahkan KPK menyita barang bukti dari para saksi.

Pelaksana tugas Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, Sekretaris Daerah Kota Banjar Ade Setiana dikonfirmasi oleh penyidik tentang pengetahuannya mengenai tugas pokok dan fungsi jabatan wali kota.

"Diki Muhammad (Staf bagian Bisnis (Kredit) BJB Banjar) dan Ace Roslinawati (pemimpin BJB Cabang Banjar periode 2012-2017), penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai adanya transaksi perbankan terkait perkara ini yang di duga terdistribusi ke berbagai pihak," kata Ali dalam keterangannya, Kamis (8/10).

Sementara oknum PNS Kota Banjar Citra Reynantra dikonfirmasi penyidik KPK mengenai adanya dugaan kegiatan usaha yang memanfaatkan pengaruh jabatan salah satu pejabat daerah Kota Banjar.

Sedangkan Direktur CV. Giza Dago Gilang Gumilang yang sedianya dipanggil KPK tidak hadir dan dijadwalkan pemeriksaan ulang.