Kasus KSP Indosurya, penyidik sita 2 aset tanah Henry Surya

Sebelumnya, penyidik juga menyita gedung Indosurya Center di Jakarta Pusat.

Tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana nasabah KSP Indosurya, Henry Surya (kiri). Istimewa

Polisi menyita dua aset tersangka kasus penipuan dan penggelapan dana nasabah PT Koperasi Indosurya, Henry Surya (HS). Aset yang disita berupa tanah dan bangunan di Bogor, Jawa Barat (Jabar).

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Gatot Repli, mengatakan, aset sebidang tanah yang disita mengatasnamakan tersangka Henry Surya. Adapun aset tanah dan bangunan berdiri atas nama PT Indosurya Berlian Jaya Sukses.

"Penyidik telah melakukan penyitaan terhadap dua aset, satu bidang tanah di Kabupaten Bogor atas nama tersangka HS, dan satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bogor atas nama PT Indosurya Berlian Jaya Sukses," katanya di Mabes Polri, Jumat (1/4).

Gatot menyampaikan, penyidik telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk menelusuri aset Henry Surya. Dengan PT Rainbow Hill yang akan memberikan data kavling milik Henry Surya kepada polisi, misalnya.

"Tersangka HS punya kavling sebanyak 6 objek yang rencananya hari ini akan disiapkan datanya oleh PT Rainbow Hill, pada pukul 15.00 WIB," ucapnya.