Kasus proyek fiktif, KPK akan periksa direksi Waskita Karya

"Masih ada saksi yang harus diperiksa sebelum penyidikan selesai dan dilakukan pelimpahan."

Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (kanan) didampingi Juru Bicara KPK Febri Diansyah (kiri) menggelar konferensi pers terkait tersangka baru kasus korupsi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/5)./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan terus mengusut 14 proyek fiktif yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan akan melakukan pemeriksaan terhadap jajaran direksi perusahaan pelat merah tersebut. 

"Pasti (diperiksa) karena masih ada saksi yang harus diperiksa sebelum penyidikan ini selesai dan dilakukan pelimpahan," kata Febri, di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jumat (21/6).

Namun demikian, Febri mengaku belum mengetahui rincian saksi yang akan dimintai keterangan terkait proyek fiktif tersebut. Dia mengatakan akan menginformasikan lebih lanjut terkait saksi lain yang bakal diperiksa.

"Tapi siapa lagi yang akan diperiksa,misalnya dari BUMN mana, atau pihak swasta yang mana, atau pejabat yang mana, itu tentu baru nanti kami informasikan," ujar Febri.