Kasus radioaktif, 450 drum tanah diteliti

Sebanyak 450 drum tanah diduga mengandung zat radioaktif dikirim ke PTLR BATAN.

Tim Teknis Kimia Biologi Radioaktif Gegana Brimob Mabes Polri dan Tim Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETAN) melakukan pengukuran tingkat paparan tinggi radioaktif yang ditemukan di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (15/2)/Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Polisi mulai melakukan pembersihan area awal mula penemuan tanah diduga mengandung zat radioaktif, di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tanggerang Selatan.

Sebanyak 450 drum tanah diduga mengandung zat radioaktif dikirim ke Pusat Teknologi Limbah Radioaktif Badan Tenaga Nuklir Nasional (PTLR BATAN) untuk diteliti. Ratusan drum tanah yang diduga telah terpapar itu ditemukan di area sekitar Perumahan Batan Indah, Tanggerang Selatan.

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menjelaskan, setelah ditemukannya radioaktif di salah satu area tanah kosong perumahan itu, tim gabungan melakukan deteksi penelusuran paparan. Kemudian ditemukan titik-titik paparan yang tanahnya langsung dikirim untuk diteliti.

“Sudah diambil tanah sebanyak 450 drum dan dibawa ke PTLR karena kami sudah bekerja sama dengan BATAN, untuk diteliti terkait remuan tersebut apakah temuan tersebut juga mengandung radioaktif Cs 137,” kata Asep di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Proses penyelidikan atas temuan zat radioaktif itu masih berlangsung, dan tim gabungan hingga hari ini juga masih melakukan pembersihan area. Di sisi lain, penyidik juga mendalami paparan kepada para penghuni di komplek itu.