Kasus Ravio Patra, Mahfud MD meminta aktivis hati-hati berbicara

Berbagai elemen masyarakat sipil harus berhati-hati dalam membuat pernyataan-pernyataan yang provokatif.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3).Foto Antara/Jojon/hp.

Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, sebagai negara demokrasi, pemerintah Indonesia menyadari keniscayaan adanya kritik. Oleh karena itu, ia meminta agar berbagai elemen masyarakat menahan diri tidak mengkritik jika belum ada bukti yang kuat.

“Pemerintah juga sadar bahwa demokrasi itu meniscayakan adanya kritik. Kritik itu tidak dibunuh, tetapi di antara gelombang kritik itu, tidak dapat dipungkiri ada orang yang maunya merusak. Tidak pernah mau membuat penilaian yang objektif,” ucapnya, dalam sebuah video berdurasi dua menit dua detik yang disebarkan Kemenko Polhukam kepada wartawan, Sabtu (25/4).

Hal itu disampaikan untuk menanggapi kasus penangkapan peneliti kebijakan publik dan pegiat advokasi legislasi, Ravio Patra.

Di sisi lain, ia mengaku gembira mendengar kabar dibebaskannya Ravio setelah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. “Pertama saya mengucapkan turut bergembira karena saudara Ravio Patra dibebaskan sesudah melalui proses-proses yang mengkhawatirkan untuk sebagian orang. Tetapi, mari kita sama-sama belajar,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, berbagai elemen masyarakat sipil harus berhati-hati dalam membuat pernyataan-pernyataan yang provokatif. Ia pun mengajak berbagai elemen masyarakat untuk tidak turut membuat kegaduhan.