Kasus RJ Lino, KPK periksa staf PT Pelindo II

Asisten Manager Teknik Mesin dan Listrik Pelindo II, cabang Pelabuhan Pontianak, Muh Saleh diperiksa sebagai saksi RJ Lino.

Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah./ Antara Foto

Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asisten Manager Teknik Mesin dan Listrik Pelindo II, cabang Pelabuhan Pontianak, Muh Saleh. Dia akan diperiksa terkait kasus korupsi pengadaan Quay Container Crane (QCC) di PT Pelindo II (Persero) pada 2010.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino (Richard Joost Lino)," kata Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (24/10).

Pemeriksaan ini akan menjadi pemeriksaan kedua yang dijalani Saleh, untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama PT Pelindo II itu. Sebelumnya, Saleh diperiksa pada Senin, 23 September 2019.

Saat ini, penyidik KPK tengah fokus mendalami proses pengadaan tiga unit QCC di perusahaan pelat merah tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan, dengan menggali informasi dari dua mantan pejabat PT Pelindo II, yakni Ferialdy Noerlan dan Haryadi Budi Kuncoro. Keduanya diperiksa pada Rabu (16/10), untuk menjadi saksi bagi RJ Lino.

RJ Lino ditetapkan sebagai tersangka pada 2015 lalu. Meski sudah menyandang status tersangka, ia belum ditahan oleh penyidik KPK. Pemeriksaan lanjutan terhadap mantan Direktur Utama PT Pelindo II juga sudah lama tak dilakukan.