Kasus suap Emir Satar, KPK periksa petinggi MRA

Kasus dugaan suap pengadaan pesawat di Garuda Indonesia menyeret salah satu petinggi MRA.

Petinggi PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Sallyawati Rahardja akan diperiksa KPK./Antara Foto

Petinggi PT Mugi Rekso Abadi (MRA) Sallyawati Rahardja kembali dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tim penyidik KPK akan menggali keterangan terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus dan mesin pesawat Rolls-Royce di PT Garuda Indonesia (Persero). 

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, dalam pesan singkat, Kamis (11/7).

Pemeriksaan tersebut bukan kali pertama untuk Sallyawati. Komisi antirasuah telah melakukan pencegahan ke luar negeri.

Belum diketahui pasti yang akan menjadi fokus penyidik untuk menggali keterangan kepada Sallyawati. 

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka, yakni bos PT MRA Soetikno Soedardjo dan eks Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Emirsyah Satar. Namun, hingga saat ini KPK belum melakukan penahanan terhadap kedua tersangka tersebut sejak ditetapkan sebagai tersangka pada 16 Januari 2017.