Kasus tanah DKI, KPK: Sejauh ini untuk bank tanah

Ali mengakui, sampai kini komisi antisuap belum menemukan rencana akan peruntukannya tanah tersebut.

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi/Foto dok. KPK RI.

Menurut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sejauh ini tanah yang dibeli Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pembangunan Sarana Jaya sebatas bank tanah Pemprov DKI Jakarta. Hal ini, disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK Ali Fikri.

"Sejauh ini, data yang kami peroleh pengadaan tanah tersebut untuk bank tanah Provinsi DKI Jakarta." ujarnya saat dihubungi, Selasa (9/3).

Diketahui, komisi antikorupsi tengah mengusut dugaan rasuah pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur 2019. KPK pada Senin (8/3), telah melakukan penggeledahan dan menemukan bukti berupa berbagai dokumen.

Lebih lanjut, Ali mengakui, sampai kini komisi antisuap belum menemukan rencana akan peruntukannya tanah tersebut. Sebelumnya, beredar informasi tanah akan menjadi lokasi program rumah uang muka nol rupiah.

"Kami akan terus lakukan pengumpulan bukti dan mengonfirmasi pada pihak-pihak yang akan kami panggil dan periksa sebagai saksi dalam perkara ini," jelasnya.