Kasus Wali Kota Cimahi, KPK geledah 4 tempat

Penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait perkara. Di antaranya, catatan penerimaan keuangan dan berkas pengajuan izin RSU Kasih Bunda.

Ketua KPK Firli Bahuri saat konpres OTT Wali Kota Cimahi, Sabtu (28/11)/Foto tangkapan layar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan penggeledahan terkait perkara yang menjerat Wali Kota Cimahi, Jawa Barat (Jabar), Ajay Muhammad Priatna. Hingga, Kamis (3/12), penyidik lembaga antisuap masih menyisir empat lokasi.

"Sejak Rabu (2/12) hingga hari ini (3/12), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan pada empat lokasi di Kota Cimahi, yaitu Kantor Wali Kota Cimahi, Rumah Wali Kota Cimahi, RSU KB (Kasih Bunda), dan Kantor PT Trisaksi Megah," kata Pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, Kamis (3/12).

Ali menambahkan, sejauh ini penyidik telah mengamankan beberapa dokumen terkait perkara. Di antaranya, catatan penerimaan keuangan dan berkas yang berhubungan dengan pengajuan izin RSU Kasih Bunda.

"Penyidik akan segera melakukan penyitaan atas dokumen tersebut setelah dilakukan analisa lebih dahulu terhadap dokumen-dokumen dimaksud," jelasnya.

Sebelumnya, lembaga antirasuah mencokok Ajay bersama sepuluh orang lainnya dalam operasi tangkap tangan, Jumat (27/11). Setelah menjalani pemeriksaan, Ajay bersama Komisaris RSU Kasih Bunda, Hutama Yonathan, ditetapkan sebagai tersangka.