Kata LBH soal Menag dan gonggongan anjing

Chandra melihat pernyataan itu tampak atau seolah-olah membandingkan antara Adzan dengan gonggongan anjing.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.Dokumentasi Kemenag

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pelita Umat menyoroti video yang tersebar di media sosial yang tampak seperti Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Potongan video itu berisi pengaturan terkait penggunaan pengeras suara di masjid dan pernyataan yang memberikan contoh terkait anjing yang menggonggong di waktu yang bersamaan.

Ketua LBH Pelita Umat, Chandra Purna Irawan mengatakan, Menteri Agama sebaiknya berbicara dengan memilih kata yang tepat. Kata yang sekiranya tidak menimbulkan konflik dan ketertiban di masyarakat.

“Agar tidak menimbulkan gejolak dan menjaga ketertiban di tengah masyarakat,” kata Chandra dalam keterangan, Kamis (24/2).

Chandra melihat pernyataan itu tampak atau seolah-olah membandingkan antara adzan dengan gonggongan anjing. Sehingga tampak seperti menghina dan mencela keyakinan beragama. 

Sebab, kata Chandra, bagi umat Islam, adzan merupakan bentuk pengagungan kebesaran Allah SWT dan ajakan shalat yang begitu mulia. Chandra menyebut, apabila perbandingan tersebut disampaikan ke diri sendiri, atau internal terbatas tidak akan menimbulkan masalah.