Kata Lion Air soal pemeriksaan Edward Sirait oleh Kejagung

Kasus tersebut masih dalam penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Agung

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/Melia Cholilah

Presiden Direktur Lion Air, Edward Sirait, telah diperiksa penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk pada Rabu (9/2). 

Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro, mengatakan, Edward secara pribadi tidak terlibat dengan kasus itu. Perkara masih dalam penyelidikan.

"Presiden Direktur Lion Air Group dan sebagai pribadi tidak ada relevansi dan keterlibatan dengan kasus yang sedang disidik," katanya dalam keterangannya kepada Alinea.id, Kamis (10/2).

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi, mengatakan, pemeriksaan Edward untuk mengetahui seluk-beluk jenis pesawat yang diadakan Garuda. Tim penyidik juga membutuhkan penjelasan tentang jumlah nilai beli maupun jual pesawat yang ada di dalam pengadaan Garuda.

"Karena mereka [saksi Edi Kuncoro dan Edward Sirait] tahu juga tentang jenis pesawat yang dibeli Garuda," ujarnya kepada Alinea.id, pada kesempatan terpisah.