Kata Mahfud MD soal pelibatan TNI-Polri perangi Covid-19

Menko Polhukam tidak mempersoalkan keterlibatan TNI-Polri tangani Covid-19.

Menko Polhukam Mahfud MD bersama 3 Menko lainnya, Kapolri, Jaksa Agung dan Ketua KPK saat melaksanakan Rapat Koordinasi Lintas Bidang di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (22/6)/Twitter @PolhukamRI.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan HAM Mahfud MD mengatakan, pandemi Covid-19 tak bisa hanya ditangani instansi level komite atau gugus tugas. Namun, perlu pelibatan TNI-Polri dalam penegakkan pelaksanaan protokol kesehatan.

TNI-Polri juga telah terlibat dalam penanganan dampak Covid-19 dengan aktif menyalurkan bantuan sosial, termasuk membantu mendistribusikan obat dan menjemput warga negara Indonesia di luar negeri.

“Itu sulit kalau hanya dilakukan oleh birokrasi yang ada. Misalnya, ada kisruh tentang daftar yang nyeleweng kesana kemari. Itu TNI-Polri diikutkan agar cepat. Pun pengamanan di tengah masyarakat terhadap protokol kesehatan sudah diikutkan. Kita tidak mempersoalkan keterlibatan TNI-Polri dalam masalah ini, karena serangan Covid-19 ini sangat masif. Harus ditangani bersama dan ini sifatnya untuk kemanusiaan,” ujar Mahfud dalam konferensi pers virtual, Sabtu (8/8).

Pendisiplinan para pelanggar protokol kesehatan ini, kata dia, merupakan bagian dari tugas di luar perang atau military operations other than war (MOOTW). Tugas TNI di luar perang ini berkaitan dengan pengabdian hingga pembinaan masyarakat.

“Coba saudara bayangkan di jalan-jalan kalau tidak ada TNI-Polri terlibat terhadap penanganan atau penertiban dalam perang melawan Covid-19? kan agak berat,” tutur Mahfud.