Kata pakar hukum soal pemeriksaan kedua Johnny Plate hari ini

Johnny Plate menjalani pemeriksaan perdana sebagai saksi kasus korupsi pengadaan BTS 4G pada 14 Februari 2023.

Menkominfo, Johnny G. Plate, akan menjalani pemeriksaan kedua kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung oleh BAKTI Kominfo di Kejagung besok (Rabu, 15/3/2023). Alinea.id/Gempita Surya

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G. Plate, dijadwalkan kembali diperiksan Kejaksaa Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 oleh BAKTI Kominfo 2020-2022. Pemeriksaan akan dilakukan pada Rabu (15/3).

Itu akan menjadi pemeriksaan Johnny Plate yang kedua. Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Partai NasDem ini diperiksa Kejagung selama 10 jam dan dicecar 51 pertanyaan pada 14 Februari 2023.

Pakar hukum pidana Universitas Indonesia (UI), Chudry Sitompul, berpendapat, pemanggilan Johnny Plate tersebut untuk memperkuat atau melengkapi pemeriksaan sebelumnya. Statusnya berpeluang dinaikkan menjadi tersangka jika menjalani pemeriksaan yang ketiga.

"Kalau dua kali [diperiksa], mungkin saja melengkapi pemeriksaan pertama karena belum lengkap atau jelas. Tapi, jika sudah ketiga kali berarti sudah serius. Artinya, bisa ditingkatkan ke level lebih tinggi, kemungkinan bisa jadi tersangka," tuturnya saat dihubungi Alinea.id, Selasa (14/3).

Chudry melanjutkan, mengetahui kasus pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukungnya oleh BAKTI Kominfo melalui media. Perkara ini diusut Kejagung lantaran pengerjaannya tidak sesuai kontrak kerja.