Kata pengacara Indosurya soal kasasi jaksa terhadap kliennya

Soesilo tetap meyakini putusan tersebut sudah sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan.

Penasihat hukum Indosurya Soesilo Aribowo. Foto: YouTube.com/@inewsmagazine7048

Terdakwa sekaligus bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya, memberikan tanggapan atas upaya hukum kasasi yang diajukan oleh jaksa penuntut umum. Lantaran, hakim menjatuhkan vonis lepas atas kasus tersebut.

Penasihat hukum Henry, Soesilo Aribowo, mengatakan, kliennya menghormati langkah hukum tersebut. Upaya itu dipandang semata hanya hak dari jaksa.

"Itu hak mereka (jaksa), kami hormati itu,” kata Soesilo kepada wartawan, Rabu (1/2).

Soesilo menyebut, pihaknya tetap meyakini putusan tersebut sudah sesuai dengan fakta yang terungkap dalam persidangan. Seperti putusan bahwa kasus itu berada dalam ranah perdata dan bukan pidana.

Oleh sebab, tindakan kliennya hendak melaksanakan rencana perdamaian atau perjanjian pembayaran utang dalam PKPU. Rencana itu sudah di homologasi atau disahkan pengadilan niaga.