Kawal subsidi gaji Rp37 T, KPK: Memastikan sampai ke rakyat

KPK memonitor program subsidi gaji yang digulirkan pemerintah.

Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/6)/Foto Antara/Indrianto Eko Suwarso.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, lembaga antisuap itu turut mengawal dan mendampingi program subsidi gaji untuk memastikan dana Rp37,7 triliun yang dianggarkan tepat sasaran.

Hal itu disampaikan Ghufron usai menggelar pertemuan dengan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah membahas penyaluran subsidi upah.

 

"Bagi KPK lebih baik mendampingi, memastikan setiap rupiah sampai kepada rakyat, bukan menangkapnya ketika dikorupsi," ujarnya dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (2/10).

Ghufron menjelaskan, pendampingan yang dilakukan KPK kepada Kementerian Ketenagakerjaan dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bertujuan juga agar bantuan tersebut efisien, efektif, dan tidak terjadi penyimpangan.