Kebakaran Gedung Utama Kejagung persulit penanganan perkara Djoko Tjandra

MAKI menyayangkan, terbakarnya rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti sekunder pertemuan Pinangki dengan seorang perantara Djoko Tjandra.

Boyamin Saiman. Foto ANTARA/IC Senjaya

Kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) turut menghanguskan ruang kerja Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terseret kasus dugaan suap Djoko Tjandra. 

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman menyayangkan, terbakarnya rekaman CCTV yang bisa menjadi bukti sekunder (tambahan) ihwal pertemuan Pinangki dengan seorang perantara Djoko Tjandra bernama Rahmat.

Bahkan, menurut dia, ini terkait pertemuan Pinangki dengan tersangka kasus dugaan surat jalan palsu sekaligus pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.

"Ini menjadi agak mempersulit keadaan karena CCTV terbakar semua. Sementara, ada kegiatan sewaktu Pinangki masih punya jabatan. Pernah bertemu dengan Rahmat, salah satu saksi yang menjadi penghubung dengan Djoko Tjandra," kata Boyamin saat dihubungi Alinea.id, Senin (24/8).

Dia menaruh kekhawatiran potensi rusak dan terbakar peralatan yang terkait dengan penanganan perkara. Misalnya, alat sadap yang berada di ruangan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel). Jika alat itu benar-benar rusak, maka bakal menambah sulit upaya memonitor buronan Kejagung lainnya.