Kebijakan afirmatif perluas peluang bagi orang asli Papua

Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Mendorong Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan langkah terakhir komitmen pemerintah.

Kebijakan afirmatif perluas peluang bagi orang asli Papua. Foto Istimewa/wartakotalive

Kebijakan afirmatif (affirmative policy) yang dijalankan pemerintah terhadap Papua dan Papua Barat memang diperlukan untuk menciptakan peluang lebih luas bagi masyarakat OAP di Bumi Cendrawasih.

“Dalam konteks Papua, peluang terbuka bagi anak-anak muda Papua. Pertama, ada dana otonomi khusus. Kedua, ada affirmative policy dari pemerintah, bagaimana memberdayakan OAP agar punya masa depan lebih cerah,” ujar Prof Imron Cotan, pemerhati Papua dan isu-isu strategis dalam sarasehan Mahasiswa Papua se-Jabodetabek yang digelar Human Studies Institute dan Moya Institute di Jakarta, Rabu (23/2).

Imron menjelaskan, Inpres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Mendorong Pembangunan Kesejahteraan di Papua merupakan langkah terakhir komitmen pemerintah untuk memajukan Papua. Menurutnya, situasi keamanan yang tidak stabil telah menghambat proses pembangunan yang dicanangkan pemerintah. Untuk itu, perlu penguatan kebijakan pembangunan yang aktif sebagai upaya mewujudkan percepatan pembangunan kesejahteraan rakyat Papua.

“Kebijakan afirmatif ini harus diperkuat, terutama dalam menciptakan lapangan kerja bagi OAP. Para OAP lulusan dari berbagai kampus yang sulit mencari kerja, bisa punya peluang untuk bekerja di BUMN, misalnya,” ujar mantan Duta Besar Indonesia untuk Australia itu.

Kebijakan afirmatif lain yang akan dikeluarkan pemerintah, antara lain menurut Imron, dalam waktu dekat DPR dan pemerintah akan mengeluarkan Undang-Undang Daerah Otonomi Baru, yang diharapkan mencakup seluruh wilayah adat Tanah Papua.