Kebijakan ganjil genap dinilai layak dipermanenkan

"Sembari menunggu operasional ERP, seyogyanya kebijakan ganjil genap dapat dipermanenkan."

Sejumlah kendaraan melintasi Jalan S. Parman saat berlangsungnya pembatasan kendaraan bermotor ganjil genap di Jakarta, Minggu (2/9)./Antara Foto

Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno, menilai kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam pembatasan kendaraan bermotor dengan pelat nomor ganjil genap, layak dipermanenkan. Hal ini mengingat telah terbentuknya pola perjalanan warga Jakarta.

Adapun terjadinya dampak dari kebijakan hingga timbulnya pertentangan, menurutnya merupakan hal biasa. Dinamika yang sama pernah dirasakan PT. Kereta Api Indonesia ,ketika melakukan revitalisasi besar-besaran sistem commuter line pada 2013 lalu.

"Jangan mundur dengan kebijakan yang sudah bagus. Belajar lah dengan program revitalisasi KRL Jabodetabek tahun 2013," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Alinea, Kamis (6/9).

Namun ketika itu, lanjut dia, PT. KAI bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan bersikap gigih, hingga akhirnya transformasi perjalanan commuter line Jakarta-Bogor terwujud. Menurutnya, saat ini layanan KRL sudah setara dengan layanan sejenis di kota-kota mancanegara.

Selain itu, Djoko menilai ganjil genap merupakan kebijakan yang paling ideal untuk melakukan pembatasan kendaraan di Ibukota, mengingat belum jelasnya penerapan electronic road pricing (ERP).