Sri Mulyani: Kebijakan tidak ideal saat pandemi timbulkan celah korupsi

 Tetapi seringkali pemerintah tidak punya kemewahan data, padahal perlu merespons dengan sangat cepat karena kondisi krisis

Ilustrasi polemik penyaluran bansos Covid-19. Alinea.id/Dwi Setiawan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, kebijakan yang diambil pemerintah di tengah situasi pandemi Covid-19 dilakukan dalam kondisi yang tidak ideal dan tergesa-gesa. Karena itu celah dari sistem yang tidak sempurna tersebut seringkali dimanfaatkan oleh oknum tak bertanggung jawab untuk melakukan tindakan korupsi.

"Dalam kerja tergesa dan suasana emergency, ada ancaman korupsi. Ada ancaman orang-orang yang memanfaatkan kelemahan sistem untuk melakukan tindakan korupsi. Moral hazard dapat terjadi di mana-mana," katanya dalam peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (10/12).

Dia menjelaskan, dalam situasi yang tidak terduga akan datangnya pandemi Covid-19, para pengambil kebijakan dituntut untuk bekerja cepat dan efektif, sementara perangkat yang dibutuhkan tidak memadai.

Sri Mulyani mencontohkan, untuk program bantuan kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Seharusnya membutuhkan data detail, seperti nama, alamat, akun rekening, dan jumlah orang yang perlu dibantu, namun semuanya tidak dapat diperoleh secara cepat.

Pasalnya, sejumlah orang yang dulunya tidak perlu dibantu karena tidak masuk dalam data penduduk miskin, saat ini perlu dibantu karena berpotensi menjadi kelompok miskin baru disebabkan kehilangan pekerjaan atau dirumahkan selama pandemi.