Kecelakaan Mojokerto, sopir bus gunakan narkotika

sopir bus berinisial AF diduga mengonsumsi narkotika jenis amfetamin.

Kepala Biro Penerangan Mabes Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan dalam konferansı pers di Mabes Polri. Dokumentasi Kepolisian Republik Indonesia.

Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan sopir Bus Pariwisata Ardiansyah berinisial AF yang mengalami kecelakaan di Tol Surabaya-Mojokerto km 712 dalam pengaruh narkoba. Fakta itu diketahui dari hasil tes urin yang dijalaninya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, AF diduga mengonsumsi narkotika jenis amfetamin. Penyelidikan lebih lanjut akan dilanjutkan untuk memastikan dugaan pengaruh narkotika itu.

“Dari hasil tes urin AF berada di bawah narkotika jenis metamfetamin dan akan dipastikan kembali dengan tes pengambilan darah,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (17/5).

Ramadhan menyampaikan, AF merupakan supir pengganti dalam perjalanan wisata tersebut. Meski usianya telah menginjak 29 tahun, AF tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kepolisian sendiri belum mengetahui banyak mengenai identitas AF. Pihaknya kemudian menelusuri sejumlah petunjuk untuk mencari tahu lebih lanjut.