Kehadiran polisi akan genjot kedisiplinan publik
Kemampuan persuasi personel polisi diharapkan ditingkatkan dan mampu mengendalikan emosi saat bertugas.
Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, merespons positif tentang keterlibatan polisi dalam mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Langkah itu diyakini efektif menekan kasus positif Covid-19.
"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," katanya kepada wartawan, Minggu (14/2).
Menurut Wihadi, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kehadiran "Korps Bhayangkara" diharapkan membuat masyarakat merasa terlindungi.
"Jadi, saya kira, langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," jelasnya.
Pernyataan senada disampaikan Anggota Komisi III DPR lainnya, Sari Yuliati. Apalagi, penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pengendalian Covid-19 diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.