Kehadiran polisi akan genjot kedisiplinan publik

Kemampuan persuasi personel polisi diharapkan ditingkatkan dan mampu mengendalikan emosi saat bertugas.

Personel kepolisian menyosialisasikan bahaya Covid-19 kepada pengendara di perbatasan Kota Surabaya-Kabupatan Sidoarjo, Jatim. Foto Antara/Umarul Faruq

Anggota Komisi III DPR, Wihadi Wiyanto, merespons positif tentang keterlibatan polisi dalam mengawal pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Langkah itu diyakini efektif menekan kasus positif Covid-19. 

"Polisi hadir di tengah masyarakat dalam program pengendalian Covid-19 itu adalah langkah tepat karena kepolisian memang diharapkan bisa lebih mempunyai hubungan yang baik dengan masyarakat," katanya kepada wartawan, Minggu (14/2).

Menurut Wihadi, polisi bisa mengetahui lingkungan dan lebih dekat untuk memberikan pengawasan terhadap upaya pencegahan Covid-19. Kehadiran "Korps Bhayangkara" diharapkan membuat masyarakat merasa terlindungi.

"Jadi, saya kira, langkah-langkah itu memang diperlukan untuk saat ini dalam rangka mencegah Covid-19," jelasnya.

Pernyataan senada disampaikan Anggota Komisi III DPR lainnya, Sari Yuliati. Apalagi, penugasan Polri untuk meningkatkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes) dalam pengendalian Covid-19 diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020.