Kejagung akan gelar perkara kasus korupsi proyek satelit

Gelar perkara penetapan tersangka dimungkinkan pekan ini.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di Komplek Kejaksaan Agung Foto:Alinea.id/IMMANUEL CHRISTIAN

Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat berpeluang melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan Satelit Slot Orbit 123° Bujur Timur (BT) pada Kementerian Pertahanan (Kemenhan) tahun anggaran 2015-2021.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan, penyidik hanya tinggal menyesuaikan waktu untuk melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Dia menjelaskan, penyidik di Gedung Bundar tidak sedikit yang terpapar Covid-19, sehingga risiko gelar perkara akan menyesuaikan dengan kondisi tersebut.

"Kalau sudah bisa kita pastikanlah (pekan ini) karena saya takut risiko nanti ada yang masih kena (covid), masih isolasi, kan tidak jalan juga," ujar Febrie kepada Alinea.id, Senin (7/2).

Menurut Febrie, pihaknya juga masih akan melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Bahkan, pekan ini pemeriksaan saksi dari purnawirawan TNI telah dilakukan.

"Sudah dilakukan," ucapnya.