Kejagung: Aset sitaan ASABRI jauh dari nilai kerugian negara

Nilai aset yang disita tidak mencapai setengah dari kerugian negara Rp23,7 triliun.

Gedung Bundar di Kompleks Kejagung, Jakarta, Januari 2018. Google Maps/Warisman Mendrofa.

Pengusaan aset hasil korupsi PT ASABRI (Persero) masih jauh dari kerugian negara Rp23,7 triliun. Meskipun, Kejaksaan Agung (Kejagung) belum dapat memastikan nilai dari seluruh aset tersangka itu.

"Belum, jauh dari 50% nilai kerugian negara," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Ali Mukartono di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (18/3).

Ali menjelaskan, penyidik masih akan terus mencari aset lainnya dari para tersangka untuk mengembalikan kerugian negara.

Dia juga mengatakan, nilai kerugian negara atas penghitungan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) masih belum selesai. Tidak dipungkirinya, kerja penyidik lebih cepat jika dibandingkan dengan BPK.

"Karena penghitungan itu berbeda-beda waktunya, tergantung kesulitan masing-masing," tuturnya.