Kejagung-Bareskrim bakal gelar ekspose kasus ASABRI

Kejagung akan melihat sejauh mana perkembangan penyidikan kasus ASABRI ditangani Bareskrim Polri.

Jaksa Agung ST Burhanuddin saat memberikan keterangan pers terkait perkembangan penyidikan kasus Jiwasraya, di Gedung Kejaksaan Agung pada 18 Desember 19/Foto Antara/ Aprillio Akbar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku akan melakukan gelar perkara (ekspose) bersama Bareskrim Polri dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI pekan depan. Gelar perkara tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sejauh mana penanganan perkara yang telah dilakukan Bareskrim Polri dan akan dilanjutkan oleh Kejagung.

"Akan kita ekspose bersama, mudah-mudahan tanggal 30," kata Direktur Penyidikan Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febri Adriansyah di Kejagung, Rabu (23/12) malam.

Febrie mengungkapkan, pihaknya akan melihat apakah masih membutuhkan pemeriksaan kembali terhadap saksi-saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Bareskrim Polri.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyebut, nantinya penyidik Kejagung akan mempertimbangkan sejauh mana posisi kasus dapat mulai ditangani. Tidak menutup kemungkinan, lanjut Ali, perkara tersebut kembali berstatus penyelidikan karena dianggap belum cukup bukti.

"Ini tergantung hasil ekspose (gelar perkara.red). Kami juga tidak bisa melanjutkan kasus ini. Karena lembaganya juga beda. Jadi tergantung hasil gelar perkaralah,” ucap Ali.