Kejagung belum pastikan status perkara ASABRI

Penyidik masih melakukan pendalaman kasus korupsi PT ASABRI.

Jampidsus Ali Mukartono dalam suatu kegiatan Kejaksaan Agung/Foto Antara.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku hingga saat ini belum memastikan status perkara tindak pidana korupsi pada PT ASABRI meski sudah melakukan gelar perkara bersama Polri.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, sampai saat ini penyidik masih menganalisa terlebih dahulu hasil dari penyidikan Polri. Penyidik Kejagung juga belum dapat memastikan perkara tersebut bakal langsung berstatus penyidikan saat ditangani oleh tim khusus yang dibentuk.

"Belum (ditentukan), kan tadi paparan awal masih ada dua tim dari Polri dan di sini, sekarang masih melakukan pendalaman," katanya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).

Menurut Ali, penyidik tidak akan mengungkap kasus tersebut secara gabungan. Tim khusus yang dibentuk sejak gelar perkara gabungan tadi tetap akan berada masing-masing di Polri dan di Kejagung. Kemudian, kedua tim itu akan saling berkoordinasi sejauh mana pendalaman yang dilakukan.

"Tidak bisa gabungan, karena lembaganya berbeda. Masing-masing, di sana (Polri) ada, di sini juga ada," ujar Ali.