Kejagung bidik Adam Damiri dengan Pasal TPPU

Sebagian keluarga Adam sudah menjalani pemeriksaan.

Logo ASABRI/Foto istimewa

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah melakukan pendalaman dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh tersangka kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI), Adam Rahmat Damiri.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah menyatakan, sejauh ini memang baru tiga tersangka yang dikenakan Pasal TPPU, yakni tersangka Heru Hidayat, Benny Tjokro Saputro dan Jimmy Sutopo. Namun, ada bukti permulaan tersangka mantan Dirut ASABRI Adam Damiri mengatasnamakan keluarganya pada aset yang telah disita.

"Sementara ini sedang digalilah, itu pendalaman sama anak-anak," katanya kepada Alinea, Jumat (5/3) malam.

Dibeberkan Febrie, sebagian dari keluarga tersangka Adam Damiri sudah menjalani pemeriksaan. Kendati demikian, dia tidak dapat memberitahukan apakah pemeriksaan keluarga Adam sudah dianggap cukup.

"Sebagian sudah diperiksa, tapi belum banyaklah," ujarnya.