Kejagung buka peluang tersangka baru kasus ASABRI

Saat ini, penyidik tengah mendalami keterlibatan di luar sembilan tersangka.

Kantor Pusat PT ASABRI (Persero) di Jakarta. Google Maps/Rommy Roperta

Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang penetapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero). Penyidik saat ini tengah mendalami sejauh mana calon tersangka itu terlibat dalam perbuatan sembilan tersangka lainnya.

"ASABRI masih bergulir, jadi ada kemungkinan tersangka baru," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, kepada Alinea, Minggu (18/4).

Dia mengungkapkan, pihaknya membuka peluang tersangka baru dari unsur perorangan ataupun korporasi.

Meski demikian, Febrie memastikan peluang tersangka baru itu bukanlah rekan bisnis tersangka Benny Tjokrosaputro yang berulang kali diperiksa, yakni Tan Kian. Dia menjelaskan, pemeriksaan Tan Kian telah usai.

“Tidak ditemukan bahwa yang bersangkutan mengetahui perbuatan Bentjok. Pemeriksaannya jadi sudah rampung, penyidik sudah tahu aset mana saja yang akan disita,” ujarnya.