Kejagung masih dalami maksud adik Johnny Plate kembalikan uang

Pengembalian uang membuat penyidik penasaran. Pangkalnya, Gregorius tak masuk dalam proyek senilai Rp10 triliun tersebut.

Kejagung hingga kini masih mendalami maksud adik Johnny Plate, Gregorius Plate, mengembalikan uang. Google Maps/my d

Kejaksaan Agung (Kejagung) masih mendalami pengembalian uang yang dilakukan oleh adik Johnny G. Plate, Gregorius Alex Plate. Pengembalian dilakukan dalam dugaan korupsi pengadaan base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukungnya paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, mengatakan, penyidik akan mencari motif pengembalian uang itu. "Kan, kita lihat di konteks pemberian uangnya dalam konteks apa pemberian uang ini," katanya kepada Alinea.id, Jumat (19/5).

Pengembalian uang membuat penyidik penasaran. Pangkalnya, Gregorius tak masuk dalam proyek senilai Rp10 triliun tersebut. 

"Dia tidak termasuk dalam lingkungan di proyek itu. Nah, [pengembalian uang itu konteksnya apa? Ini yang didalami," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi, menyampaikan, pihaknya juga mendalami adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam perkara ini. Pun menyangkut indikasi aliran dana kepada Gregorius.