Kejagung dan Kemensos rapat koordinasi terkait bansos

Kejagung klaim telah melakukan berbagai upaya pencegahan .

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR (07/11/19)./ Foto Antara.

Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Sosial (Kemensos) menggelar rapat bersama membahas pendampingan dan pengawasan secara hukum terkait Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyatakan, pendampingan tersebut dilakukan karena Kemensos bertanggung jawab atas pemberian bantuan sosial (bansos) selama pandemi Covid-19.

Pendampingan itu, akan membantu meminimalisir penyelewengan. "Kegiatan apapun akan kami dampingi, terutama kegiatan pendampingan dalam upaya menjadikan kebocoran semakin dieliminir dan semakin sedikit," kata Burhanuddin di Komplek Badiklat Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (30/9).

Burhanuddin mengaku, sampai saat ini belum menemukan adanya kasus besar yang mengarah ke tindak pidana menguntungkan diri sendiri. Sebelum pertemuan antarlembaga ini pun, Burhanuddin mengungkapkan Kejagung telah melakukan berbagai upaya pencegahan.

"Sampai saat ini belum ada yang mencuat. Kalau ada perbuatan itu memperkaya diri sendiri, kmai tidak bisa diam. Sejak dini kami sudah berupaya tidak terjadi kebocoran," ucapnya.