Kejagung didesak usut kasus mafia minyak goreng hingga tingkat atas

Diduga dalang dari kasus minyak goreng belum dibekuk Kejagung.

Aksi demo di depan Kejagung, Jakarta Selatan terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Alinea.id/Immanuel Christian.

Forum Masyarakat Antikorupsi mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut tuntas kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022. Dukungan tersebut disampaikan para mahasiswa melalui aksi yang dilakukan di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (18/5).

Kordinator Aksi, Muhammad Wahab Sunandar, menyerukan penangkapan para tersangka harus gencar. Pasalnya, tersangka kasus ini membuat masyarakat kelabakan mencari minyak goreng dan harus membayar mahal untuk mendapatkannya.

"Tangkap dalang mafia minyak goreng. Mereka adalah pihak yang menyebabkan langka dan mahalnya minyak goreng di hampir seluruh wilayah Indonesia," kata Sunandar di depan Gedung Kejaksaan Agung, Rabu (18/5).

Apalagi dalam kasus ini tim penyidik sudah menetapkan lima tersangka. Salah seorang di antaranya  adalah Indrashari Wisnu Wardhana selaku eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Menurutnya, peran Wisnu dalam perkara membuktikan adanya penyalahgunaan wewenang dalam tubuh pemerintah. Sementara, pemerintah sudah seharusnya menyejahterakan masyarakat.