Kejagung fokus sita aset tersangka ASABRI di dalam negeri

Kejaksaan Agung terus kejar aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI.

Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta/Google Maps Melia Cholilah

Kejaksaan Agung (Kejagung) fokus mengejar aset para tersangka kasus dugaan korupsi PT ASABRI di dalam negeri. Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyebut aset para tersangka ASABRI di luar negeri tidak banyak.

Aset yang banyak ditemukan di luar negeri justru terkait tersangka korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). “Fokusnya di dalam negeri. Di sana nggak banyak, itu Jiwasraya yang banyak,” kata Ali kepada Alinea, Kamis (27/5).

Ali menambahkan, terkait penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) belum juga diserahkan. Dia enggan membocorkan mengenai informasi perbedaan angka kerugian negara tersebut.

“Transaksinya kan jutaan dan harus dicek satu-satu, makanya angkanya berubah terus,” ucapnya.

Terakhir, nilai kerugian negara yang dihitung oleh auditor internal Kejagung turun menjadi Rp22 triliun. Dalam rangka pengembalian kerugian negara dalam kasus ASABRI itu, telah disita aset berupa ribuan hektare tanah, empat tambang, puluhan kapal, puluhan bus, sejumlah mobil, sejumlah lukisan emas, sejumlah perhiasan, dan sejumlah apartement.