Kejagung gandeng Kemenkumham telusuri aset tersangka kasus ASABRI

Kerja sama dengan Kemenkumham akan mempercepat penelusuran aset tersangka kasus ASABRI.

Gedung Kejaksaan Agung sebelum terbakar/Foto Google Maps Melia Cholilah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menggandeng Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) guna menelusuri aset para tersangka dugaan korupsi PT ASABRI.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, surat permohonan bantuan penelusuran aset kepada Kemenkumham telah diserahkan melalui Biro Hukum Kejagung.

Pengajuan kerja sama tersebut disebutnya dapat membantu mempercepat penelusuran aset.

“Untuk mengatasi kendala yang ada, kami berkoordinasi dengan Kemenkumham,” kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (5/2).

Menurut Ali, Biro Hukum juga kemungkinan mengajukan permohonan bantuan kepada central otority atau NCB. Dia pun menyerahkan sepenuhnya kepada pihak-pihak yang telah bekerja sama membantu penelusuran aset.