Korupsi impor garam, Kejagung geledah 3 tempat milik PT Sumateraco

Kejagung akan gelar perkara kasus impor garam dalam waktu dekat.

Ilustrasi garam. Alinea.id/Firgie Saputra

Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (JAM Pidus Kejagung) mengungkapkan, tiga lokasi kembali digeledah terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi impor garam.

Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kejagung, Kuntadi menyebut, penggeledahan dilakukan di tiga lokasi milik PT Sumateraco. Dari penggeledahan itu disita bukti berupa dokumen dan daftar transaksi.

"Dua di Surabaya, satu di Tangerang," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Jumat (21/10).

Menurut Kuntadi, pihaknya juga telah mengantongi alat bukti kuat untuk melakukan penetapan tersangka.

"Dalam waktu dekat, kita akan lakukan gelar perkara," tuturnya.