Kejagung jadwalkan gelar perkara korupsi BTS Kominfo pekan depan

Sejauh ini, sedikitnya Kominfo telah membangun 4.161 menara BTS dari total rencana 9.113 menara BTS.

Ilustrasi menara BTS. Freepik

dapun proyek tersebut ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah.

Kejaksaan Agung (Kejagung) berencana melakukan gelar perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) pada 2020-2022. Proyek ini ditaksir menghabiskan dana triliunan rupiah.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Andriansyah, mengatakan, penyidik masih menyelidiki kondisi di lapangan dan mengumpulkan sejumlah petunjuk terkait kasus ini. Namun, belum banyak hasil yang bisa dibuka kepada publik sambil menunggu gelar perkara.

"BTS Kominfo eksposenya minggu depan kalau enggak salah jadwalnya," kata Febrie kepada Alinea.id, Selasa (11/10).

Febrie menyebut, penyidik telah menemukan tindakan pelanggaran hukum dalam pengadaan BTS Kominfo. Evaluasi terhadap hasil temuan lainnya dilakukan lebih lanjut sebelum akhirnya dilakukan gelar perkara.