Kejagung kaji bukti pidana korporasi di kasus ASABRI

Dirut Ciptadana diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta. Google Maps/ikung forumproperti

Mantan Direktur Utama (Dirut) PT Ciptadana Sekuritas Asia periode 2012-2019 Ferry Budiman Tanja diperiksa dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT ASABRI. Dia diperiksa hari ini, dalam kapasitas sebagai saksi.

"Diperiksa terkait pendalaman broker/perusahaan sekuritas," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya, Selasa (29/6).

Sementara, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah menyebut, saat ini penyidik masih menggali bukti untuk proses penetapan tersangka korporasi.

Febrie menyatakan, belum dapat menentukan kapan gelar perkara penetapan tersangka akan dilakukan. Pasalnya, penyidik benar-benar menggali bukti keterlibatan pihak lain dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU) para tersangka.

"Sampai saat ini masih proses mengkaji alat bukti yang ada untuk para korporasi," tuturnya.