Kejagung kejar pelimpahan berkas tersangka ASABRI akhir bulan

Penyidik Kejagung berupaya limpahkan berkas perkara secepatnya karena masa penahanan akan berakhir.

Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020). Foto Antara/Anita Permata Dewi

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menargetkan pelimpahan berkas tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI) dilakukan minggu depan.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah mengungkapkan, penyidik berupaya melimpahkan berkas perkara pada akhir bulan karena masa penahanan akan berakhir bulan depan. Sehingga, tidak banyak waktu yang dimiliki penyidik. "Kita kejar pelimpahan berkas tahap satu akhir bulan," kata Febrie kepada Alinea, Kamis (22/4).

Menurut Febrie penyidik juga tengah berkoordinasi dengan tim auditor dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait nilai riil kerugian negara. Dijelaskan Febrie, BPK memang sudah selesai melakukan penghitungan kerugian negara, namun proses pencocokan dengan penghitungan tim audit internal Kejagung masih belum rampung.

"Karena kalau BPK itu kan ada kerugian negara dan ada kerugian karena risiko bisnis. Ini sedang dicocokan, tapi angkanya tidak akan jauh berbeda karena kami punya bukti kuat," tuturnya.

Untuk diketahui, dalam perkara ASABRI telah dilakukan penghitungan sementara oleh penyidik dengan nilai kerugian Rp23,7 triliun. Dalam rangka pengembalian kerugian negara itu telah disita aset berupa ribuan hektare tanah, empat tambang, puluhan kapal, puluhan bus, sejumlah mobil, sejumlah lukisan emas, sejumlah perhiasan, dan sejumlah apartemen.