Penyitaan dilakukan terhadap tanah atas nama Dirut ASABRI 2016-2020, Sonny Widjaja, di wilayah Kuta, Bali.
Tim penelusuran aset Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menyita aset milik tersangka Sonny Widjadja dalam kasus dugaan korupsi PT ASABRI (Persero).
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Febrie Adriansyah, menyebut, aset yang disita berupa tanah kosong di Kuta, Bali. Lahan tersebut berada di sebelah Hotel The Nyaman, yang juga sudah disita penyidik.
"Tanah 500 meter di Kuta, Bali, disita terkait tersangka Sonny Widjadja," katanya kepada Alinea, Jumat (21/5).
Ditambahkan Febrie, tanah tersebut diproyeksikan dibangun hotel serupa. Namun, belum diketahui berapa nilainya.
"Nilainya nantilah, ya, dihitung dulu," ucapnya.