Kejagung kirim 3 tim untuk menggeledah tempat pada kasus impor garam

Tim tersebut melakukan penggeledahan di Surabaya dengan dua lokasi, dan Cirebon dengan satu lokasi.

Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Maret 2019. Google Maps/my d

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengerahkan puluhan orang untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat dalam dua kota dalam kasus korupsi pemberian fasilitas impor garam industri periode 2016-2022. Semua penggeledahan dilakukan dalam Pulau Jawa.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Kuntadi mengatakan, ada tiga tim dengan 12 orang dalam setiap timnya. Mereka melakukan penggeledahan di Surabaya dengan dua lokasi, dan Cirebon dengan satu lokasi.

“Saya kirim tiga tim untuk melakukan penggeledahan di tiga tempat berbeda. Dua di Surabaya, Satu di Cirebon,” kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (20/9) malam.

Kuntadi menyebut, ketiga lokasi itu adalah PT UB dan CVFSG di Surabaya, serta atas nama perorangan dengan inisial IW. Ketiga lokasi merupakan gudang yang juga diduga tempat pengolahan garam.

Lokasi penggeledahan itu terindikasi menimbun sejumlah barang dari tindakan korupsi garam industri. Sementara, mereka tidak memiliki izin untuk importasi garam.