Kejagung lepas tangan skandal ASABRI

Lantaran kasus telah diusut lembaga penegak hukum lain.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin, mengacungkan jempol usai memberikan keterangan pers terkait penanganan dan perkembangan penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di kantornya, Jakarta, Rabu (18/12/2019). Foto Antara/Aprillio Akbar

Kejaksaan Agung (Kejagung) takkan mengusut kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI. Lantaran telah ditangani lembaga penegak hukum lain.

"(Kasus) ASABRI sudah ada yang ambil," kata Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, di kantornya, Jakarta, Rabu (22/1). Namun, tak diterangkan instansi mana yang menyelidiki perkara ini.

Dugaan korupsi di ASBRI kali pertama dilontarkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud Md, di kantornya, Jakarta, Jumat (10/1). Bahkan, disebut tak kalah fantastis dengan skandal PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

ASABRI merupakan perusahaan asuransi yang seutuhnya milik negara. Nasabah mencakup prajurit TNI, anggota Polri, serta pegawai negeri sipil (PNS) Korps Bhayangkara dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Gayung bersambut. Polri berencana menyelidiki skandal tersebut. Bahkan, Kapolri, Jenderal Idham Azis, menugaskan Bareskrim membentuk tim gabungan dari Dittipikor Ditreskrim Polda Metro Jaya.