Kejagung miliki bukti kuat 7 calon tersangka kasus ASABRI

Sebagian besar dari calon tersangka ASABRI sudah diperiksa.

Tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Benny Tjokrosaputro (kanan), bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (31/1/2020). Foto Antara/Muhammad Iqbal.

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut tujuh calon tersangka yang telah dikantongi penyidik dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau ASABRI, telah berdasarkan bukti kuat.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung Ali Mukartono menyatakan, penyidik bahkan sudah memeriksa sebagian dari calon tersangka itu. Namun, dia mengungkapkan, ketujuh nama itu sampai saat ini masih belum dapat dibeberkan.

“Dasarnya alat bukti. Sebagian besar sudah diperiksa,” kata Ali di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Selasa (26/1) malam.

Dibeberkan Ali, tujuh calon tersangka itu terindikasi kuat terlibat hanya dalam waktu dua pekan setelah dilakukannya penyidikan di Kejagung. Kendati demikian, penyidik masih akan terus memeriksa sejumlah saksi untuk memperkuat alat bukti.

Di sisi lain, kata Ali, penyidik juga masih menunggu penghitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Pasalnya, rentang waktu penghitungan yang dilakukan BPK lebih panjang dibandingkan penghitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).