Resmi, Kejagung akan panggil Menkominfo sebagai saksi di kasus penyediaan BTS 4G

Kejagung sebut fokus penyidikan untuk membongkar pelaksanaan program dari proyek tersebut.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejaksaan Agung, Kuntadi. Alinea.id/Immanuel Christian

Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate pada Kamis (9/2). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1-5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020-2022.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) pada Kejagung Kuntadi mengatakan, surat pemanggilan telah dikirim ke Johnny sejak Senin (6/2).

"Rencana Kamis ini kami panggil Menteri Kominfo (Johnny G Plate)," kata Kuntadi kepada Alinea.id, Selasa (7/2) malam.

Kuntadi menyebut, fokus penyidikan untuk membongkar pelaksanaan program dari proyek tersebut. Selain itu, fokus pada anggaran dan pengaturan tender proyek juga tidak luput dari penyidik.

"Pokoknya kami berencana manggil dalam rangka untuk mencari alat bukti. Konfirmasi saja," ujar Kuntadi.