Kejagung periksa direktur perusahaan Tan Kian

Penyidik periksa Direktur PT Bintang Baja Hitam, Gracianus Johardy Lambert.

Logo ASABRI/Foto istimewa

Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) periksa Direktur PT Bintang Baja Hitam, Gracianus Johardy Lambert, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Gracianus juga diketahui menjabat Direktur PT Duta Regency Karunia, perusahaan property milik Tan Kian.

Pemeriksaan Gracianus Johardy Lambert diduga berkaitan dengan tersangka Benny Tjokro Saputro. Pasalnya, pemeriksaan Tan Kian sebagai KSO (kerja sama operasi) Duta Regency Karunia yang dilakukan selama empat kali juga berkaitan dengan aset tersangka Benny Tjokro.

"Pemerikasan tersebut dalam kapasitas sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jakarta Selatan, Senin (12/4).

Eben menuturkan, penyidik juga memeriksa Dirut PT OSO Managemen Investasi bernama Ruben Sukantendel; Dirut PT Hanson Coal Energy berinisial YN; nomine tersangka Benny Tjokro bernama Catherine; dan dua karyawan Benny Tjokro berinisial YG dan BS.

"Pemeriksaan para saksi diperlukan dalam rangka untuk mencari fakta hukum dan alat bukti tindak pidana pada ASABRI," ujarnya.