Kejagung periksa eks Dirut Jiwasraya di Gedung KPK

Hendrisman merupakan tahanan titipan Kejagung di Rutan KPK.

Tersangka kasus korupsi Jiwasraya yang juga mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim jelang pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (20/1)/Foto Antara/M Risyal Hidayat.

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim.

"(Hendrisman) Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Hendrisman merupakan tersangka teranyar yang ditetapkan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi Jiwasraya. Dia juga merupakan tahanan titipan Kejagung di Rutan cabang KPK.

Menurutnya, fasilitasi tempat yang dilakukan KPK sebagai bentuk penjalanan tugas dari koordinasi, supervisi, dan penindakan (Korsupdak).

"Kelanjutan korsupdak KPK-Kejagung. KPK fasilitasi tempat, untuk efektifitas dan efisiensi pemeriksaan," ucap Fikri.