Nasional

Kejagung periksa eks Dirut Jiwasraya di Gedung KPK

Hendrisman merupakan tahanan titipan Kejagung di Rutan KPK.

Senin, 20 Januari 2020 15:33

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyambangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa eks Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (Persero) Hendrisman Rahim.

"(Hendrisman) Diperiksa penyidik Kejagung dalam rangka melengkapi berkas perkaranya," kata Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri, saat dikonfirmasi, Senin (20/1).

Hendrisman merupakan tersangka teranyar yang ditetapkan oleh Kejagung terkait dugaan korupsi Jiwasraya. Dia juga merupakan tahanan titipan Kejagung di Rutan cabang KPK.

Menurutnya, fasilitasi tempat yang dilakukan KPK sebagai bentuk penjalanan tugas dari koordinasi, supervisi, dan penindakan (Korsupdak).

"Kelanjutan korsupdak KPK-Kejagung. KPK fasilitasi tempat, untuk efektifitas dan efisiensi pemeriksaan," ucap Fikri.

Achmad Al Fiqri Reporter
Fathor Rasi Editor

Tag Terkait

Berita Terkait