Kejagung periksa empat verifikator Kemendag

Ketut menyampaikan, keempat saksi yang diperiksa berinisial I, EJ, FO, dan S.

Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus. Dok. Kejaksaan Agung

Tim penyidik Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung (Jampidsus Kejagung) melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi. Pemeriksaan itu masih terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya periode Januari 2021-Maret 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan, para saksi itu berasal dari internal Kementerian Perdagangan (Kemendag). Keempatnya dalam posisi yang sama sebagai verifikator.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud,” kata Ketut dalam keterangan Kamis, (14/4).

Ketut menyampaikan, keempat orang itu berinisial I, EJ, FO, dan S. Sebelumnya, pemeriksaan dilakukan terhadap verifikator lainnya dari Kemendag berinisial DR dan CS.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Supardi mengatakan, pihaknya kini sedang mengumpulkan sejumlah bukti akan dugaan perbuatan melawan hukum tersebut. Fokusnya, ialah pemberian persetujuan ekspor (PE) ke sejumlah perusahaan pengolah CPO.